Pembalakan Liar

Tiga Saksi Diperiksa Soal Dugaan Pembalakan Liar di Pulau Taliabu

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, dalam konfrensi pers, Rabu 19 April 2023, di Pulau Taliabu || Foto: Yasin/HMN

Dari dasar penyelidikan tersebut, kata Totok, kuat dugaan terjadi tidak pidana. Pihak Polres menerbitkan laporan polisi LP/A/02/IV/2023/SPKT/RES P. TALIABU PMU, tanggal 19 April 2023 Tempat kejadian perkara di Desa Holbota, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.

"Dan Hasil Lidik kami sementara saudara Ai terlibat,” katanya.

Baca juga:

Pemda Taliabu Bakal Pasang Puluhan Tiang Telkom, Permudah Akses Internet untuk Masyarakat

Dinkes Gencar Lakukan Upaya Penurunan Angka Stunting di Pulau Taliabu

Modus operandi yaitu tanpa izin melakukan penebangan kayu di Hutan area Talo kemudian diangkut menggunakan kapal kontainer menuju Surabaya..

Polres Pulau Taliabu, menyeriusi, dugaan pembalakan liar dengan mengembangkan hasil penyelidikan.

“Bisa jadi ada pelaku laku lainnya. Saya terbuka terhadap media untuk mengawal proses hukum kasus ini di polres Pulau Taliabu," tutupnya

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasin
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga