Pembalakan Liar

Tiga Saksi Diperiksa Soal Dugaan Pembalakan Liar di Pulau Taliabu

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, dalam konfrensi pers, Rabu 19 April 2023, di Pulau Taliabu || Foto: Yasin/HMN

Taliabu - Polres Pulau Taliabu memeriksa tiga saksi yang dalam dugaan praktek pembalakan liar di Desa Holbota Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

"Saksinya, Karmila sebagai Camat Taliabu Selatan, Muh, Said Hasim dan Ketiga atas Nama Hamza Latukonsina dan terus juga kami memintai saksi terlapor dan juga saksi ahli dari KUTD kehutanan di wilayah kabupaten Pulau Taliabu,” kata Kapolres Taliabu, AKBP Totok Handoyo, dalam pres Rilis, Rabu 19 April 2023, di Pulau Taliabu.

Pembalakan liar tersebut juga diduga menyerat oknum polisi Polres Pulau Taliabu. Aktivitas terlarang juga sudah berlangsung sejak 2021.

Baca juga:

Pembalakan Liar di Pulau Taliabu Kian Marak, Polisi Diduga Terlibat

Kunjungi Taliabu, AHM Nilai Belum Ada Perubahan Sejak Dimekarkan

Dinkes Lakukan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Taliabu

Polres Pulau Taliabu, juga telah mengamankan barang bukti berupa puluhan kayu meranti merah. Sementara hasil pemeriksaan saksi akan didalami.

“Alat bukti yang diperoleh berupa foto copy surat dokumen kontrak suplai antara kelompok tani dan UD Tiga Lalu Talo Petmai sudah kami amankan," katanya.

Totok menegaskan, dugaan pembalakan liar juga dipantau langsung oleh Polda Maluku Utara.

"Jadi dua hari setelah pemberitaan itu kami melaksanakan lidik. Kami juga diperintahkan Polda Maluku Utara untuk melaksanakan penyelidikan atas pemberitaan tersebut," ucapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasin
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga