Tipikor
38 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Tipikor Pembangunan Masjid Joubela

"Jadi kita belum bisa pastikan masih berapa saksi yang diperiksa itu, karena masih ada pengembangan lagi," katanya.
Sebelumnya, anggaran pembangunan masjid ini diduga disalahgunakan oleh Asis Eso, yang merupakan mantan kades Joubela.
Dimana anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Desa tahun 2014 sebesar Rp100 juta, tahun 2015 sebesar Rp60 juta, kemudian di tahun 2016 sebesar Rp90 juta.
Selain bersumber dari Anggaran Desa, ada juga bantuan dari sejumlah anggota DPRD Pulau Morotai, DPR RI dan DPD RI.
Bantuan ini berupa 200 sak semen, dari Dua anggota DPRD Morotai Rp10 juta, sementara anggota DPD RI dan DPR RI menyumbang Rp50 juta.
Selanjutnya 1 2
Komentar