Tipikor

38 Saksi Diperiksa dalam Dugaan Tipikor Pembangunan Masjid Joubela

Morotai - Sebanyak 38 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dalam kasus dugaan Tinda Pidana Korupsi (Tipikor) anggaran pembangunan masjid Desa Joubela Kecamatan Morotai Selatan.

"Jadi, untuk kasus dugaan korupsi Masjid Joubela sejauh ini sudah diperiksa sebanyak 38 saksi," ungkap Kasi Intelijen Kejari Pulau Morotai, Erly Andika Wurara, kepada wartawan, Senin 29 mei 2023.

Baca juga:

Dua Caleg di Morotai Diduga Melanggar Aturan Kampanye dengan Pemasangan Baliho Ilegal

Bawaslu Morotai: Kami Tidak Benci KPUD, Tunggu Saja Putusan DKPP

45 Proyek Pemda Morotai Sudah Ditender, Dinas Perikanan Masih Nihil

Erly mengaku jika kasus tersebut hingga kini masi terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang lain.

Dari 38 saksi ini, Erly bilang, masih ada penambahan saksi lain yang akan diperiksa.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga