Agraria

Diduga Ganggu Aktivitas Nelayan Halmahera Tengah, Pj Bupati Perintahkan Dua OPD Ambil Langkah

Aksi penghadangan Kapal Tongkang di Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

Weda - Kapal Tongkang dari Maba, Kabupaten Halmahera Timur menuju ke Kecamatan Weda Tengah, diduga telah mengganggu aktivitas Nelayan yang ada di Kecamatan Patani, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Informasi yang diterima halmaherapost.com, aktivitas kapal tongkang tersebut juga sempat dihadang oleh warga, dengan cara naik dan membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Perkuat Gerakan Rakyat, Lawan Aktifitas Tongkang di Laut Patani'.

Selain itu juga terlihat warga menuliskan kalimat dengan menggunakan cat putih di kapal dengan yakni 'Aktifitas Tongkang Merusak Ruang Hidup Nelayan'.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Tengah Mufti Murhum, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait dengan perihal tersebut.

Baca juga:

Soal Proyek Fiktif, Wali Kota Ternate: Beritanya Sudah Basi

Pemkot Ternate dan GMKI Bahas Pembangunan di Batang Dua, Rizal: Kita Kawal!

AMPP TOGAMMOLOKA Demo Muchlis Djumadil, Wali Kota: Ternate Milik Semua

"Setelah saya konfirmasi ke Camat Patani, memang benar ada aksi soal kapal tongkang milik salah satu perusahaan tambang yang beraktivitas di perairan Patani," ucap Mufti, Selasa 30 Mei 2023.

Mufti bilang, menurut Camat Patani, aksi itu dilakukan oleh beberapa mahasiswa. Mereka melakukan penghadangan dan naik ke kapal tongkang, kemudian membentangkan spanduk termasuk juga menyampaikan imbauan agar kapal-kapal tersebut tidak lagi mendekati wilayah tangkapan ikan nelayan lokal.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga