Perkara
Ini Batas Waktu Pengembalian Temuan di DPRD Morotai, Kajari: Terlambat, Proses Hukum
"Jadi kami undang tadi seluruh anggota DPRD dan kami sampaikan bahwa permasalahan ini terkait dengan penagihan sudah beralih ke jaksa pengacara negara," jelasnya.
Ia juga menekankan, agar ke 24 Orang ini dapat menyelesaikan pengembaliannya tepat waktu. Sebab jika tidak, maka masalah tersebut akan di alihkan ke rana yang lain.
"Kami tidak lagi menggunakan jaksa pengacara negara tapi kami akan menindaklanjuti secara hukum," tegasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar