Unit Transfusi Darah
Darah Gratis, Tapi Dibayar, Ini Penjelasan Kepala UTD PMI Maluku Utara

"Biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) tertuang dalam permenkes (peraturan menteri kesehatan) dengan besaran Rp360.000," katanya.
Selanjutnya 1 2
"Biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) tertuang dalam permenkes (peraturan menteri kesehatan) dengan besaran Rp360.000," katanya.
Komentar