Honor
Kabar Gembira… Honor Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 di Morotai Naik

Secara rinci, gaji Ketua PPK pada tahun 2019 sebesar Rp1,8 juta pada Pilkada 2020 menjadi Rp2,2 juta dan pada Pemilu 2024 meningkat lagi menjadi Rp2,5 juta.
Gaji anggota pada tahun 2019 adalah Rp1,6 juta, pada tahun 2020 naik menjadi Rp1,9 dan pada tahun 2024 naik lagi menjadi Rp2,2 juta, Begitu juga dengan gaji Sekretaris, awalnya Rp1,3 juta, pada pada tahun 2020 naik menjadi Rp1,55 juta dan pada tahun 2024 naik lagi menjadi Rp1,85 juta.
Untuk gaji Ketua PPS, pada tahun 2019 sebesar Rp900 ribu, kemudian pada tahun 2020 naik menjadi Rp1,2 juta, dan pada pemilu 2024 naik menjadi Rp1,5 juta.
Sementara itu, gaji anggota PPS awalnya Rp850 ribu, kemudian naik menjadi Rp1,55 juta pada tahun 2020, dan pada pemilu tahun 2024 naik lagi menjadi Rp1,3 juta. Begitu pula dengan gaji sekretaris PPS, dari Rp. 800 menjadi Rp1,2 juta dan pada pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp1,15 juta.
Perlu diketahui bahwa kenaikan honor ini memberikan kabar gembira bagi para petugas ad hoc penyelenggara Pemilu 2024.
"Selain itu, implementasi kenaikan honor Ad Hoc ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan. Dengan adanya peningkatan honor, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para petugas ad hoc serta memastikan terselenggaranya pemilu yang transparan dan akuntabel," tandasnya.
Komentar