Perkara

Dua Hari Menjabat, Plt Sekda Morotai Dua Kali Diperiksa Kejari

Suriani Antarani diperiksa penyidik pada Agustus 2022 lalu || Foto: Istimewa

Morotai - Plt. Sekretaris Daerah (Sekda)  Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriyani Antarani, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai pada Rabu, 14 Juni 2023.

Suriyani, yang baru saja dilantik sebagai Plt. Sekda Pulau Morotai pada Senin, 12 Juni 2023, diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengadaan armada tangkap saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pulau Morotai pada tahun 2019.

Baca juga:


Cara Bupati Morotai Membumikan Program dan Kegiatan Pemda di Pulau Rao


Kantor Bupati Morotai Bagai Kandang Kambing


Musikalisasi Puisi: “Kiri, Mari Kita Pulang” Akan Diluncurkan Perdana di Tidore


Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Suriyani Antarani. Sebelumnya, pada Selasa, 13 Juni 2023, dia juga sudah diperiksa sekitar pukul 14.30 WIT.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pulau Morotai, Andika Erly Wurara, ketika dihubungi oleh Halmaherapost.com, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Plt. Sekda Pulau Morotai terkait dengan pengadaan armada tangkap tahun 2019.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga