Perkara

Dua Hari Menjabat, Plt Sekda Morotai Dua Kali Diperiksa Kejari

Suriani Antarani diperiksa penyidik pada Agustus 2022 lalu || Foto: Istimewa

"Ini baru sebatas klarifikasi atau wawancara, dan buktinya masih kami kumpulkan saat ini," ujarnya.

Andika juga mengungkapkan bahwa tidak hanya Plt. Sekda yang dipanggil, namun dalam pemanggilan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan armada tangkap tahun 2019, Fahmi Abukasim, juga hadir. Saat ini, Fahmi menjabat sebagai Kabid di Dinas Perkim Pulau Morotai.

"Data-datanya masih kami minta dari Ibu Sekda dan PPK-nya, Pak Ami. Mereka sudah dipanggil sejak kemarin," tandas Andika.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga