Polres Kepulauan Sula Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Dua Karyawan PT MDP
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, mulai mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik yang menyeret dua karyawan PT Mutiara Dana Pensiun (MDP) Unit Sanana.
Kedua karyawan tersebut masing-masing berinisial SU dan ST. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap seorang warga berinisial EN melalui media sosial WhatsApp.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Handres melalui Kasi Humas IPDA Jaya Afandi Soumena mengatakan, laporan tersebut kini tengah didalami penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula.
“Saat ini penyidik masih lakukan pendalaman kasus,” kata Jaya, Senin, 7 September 2026.
Menurut Jaya, pendalaman dilakukan untuk memastikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana yang diadukan oleh pelapor terhadap kedua terlapor.
Ia menjelaskan, proses tersebut perlu dilakukan sebelum perkara masuk ke tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Hal ini lantaran kasus yang dilaporkan merupakan delik aduan.
“Sebelum ke tahap penyelidikan dan penyidikan, penyidik masih harus melakukan pendalaman terlebih dahulu, karena ini kasus delik aduan,” pungkasnya.








Komentar