Ternate
Hotel Bintang Empat di Ternate Tunggak Pajak, BP2RD Lapor ke KPK

"Namun, setelah kami memberikan surat kurang bayar kepada mereka, malah ada klarifikasi bahwa mereka menganggap jumlahnya terlalu besar. Mereka juga mengklaim bahwa ada orang yang menginap di hotel mereka tetapi tidak membayar," jelasnya.
Dalam hal ini, Jufri menjelaskan kepada pihak yang menunggak pajak agar klarifikasi tersebut diajukan kepada KPK.
"Klarifikasi ini harus diajukan ke KPK, bukan kepada BP2RD. Kami hanya bertugas menagih pajak, terlebih setelah ada pemeriksaan dari KPK. Kami memiliki kewajiban untuk menagih walaupun mereka mengajukan komplain," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tunggakan pajak galian C di beberapa lokasi di Kota Ternate. Namun, tunggakan tersebut belum dibayarkan. Bahkan KPK telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan.
"Kami mendesak mereka untuk membayar. Namun, mereka memiliki alasan yang sama, bahwa jumlah pajak yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan data. Mereka mengajukan komplain. Kami memberikan kes
empatan kepada mereka untuk menghitung ulang jumlah pajak yang harus mereka bayar," ungkapnya.
Meskipun demikian, BP2RD akan berkoordinasi dengan OPD teknis untuk melakukan penyegelan. Hal ini bertujuan agar para penunggak pajak ini segera membayar.
"Kami akan berkoordinasi dengan OPD lain. Jika mereka tetap tidak membayar, kami akan melakukan penyegelan," pungkasnya.
Komentar