libur Lebaran
Edaran 3 Menteri dan Edaran Sekda Tak Ampuh untuk Mencegah ASN Berlibur

Morotai - Edaran mengenai libur Lebaran telah dikeluarkan oleh tiga Kementerian, yang menetapkan libur mulai dari tanggal 28 Juni hingga 03 Juli 2023. Namun, terjadi kejadian yang tidak biasa di hampir semua kantor pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Saat hari biasa, kantor pemerintah biasanya ramai, tetapi saat ini kondisinya sepi sejak pukul 11.00 WIT. Bahkan, hanya beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlihat di sekitar kantor.
Berdasarkan pantauan Halmaherapost.com, pelayanan di beberapa kantor pemerintah juga terlihat tidak seperti biasanya.
Lebih parahnya lagi, pada pukul 14.15 WIT, kondisi kantor semakin sepi, dan mobil milik Sekda Morotai dan Pj. Bupati Morotai tidak terlihat di Kantor Bupati Morotai.
"Sebelum libur, banyak ASN yang sudah memilih untuk berlibur, jadi jangan heran jika kantor menjadi sepi," ujar salah satu pegawai Honor di kantor Bupati Morotai pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai ASN yang sudah berlibur sebelum waktunya, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pulau Morotai, Musriana Nabiu, tidak memberikan penjelasan rinci. Namun, menurutnya, sejumlah ASN Morotai saat ini sedang melakukan kegiatan di luar daerah.
"Beberapa dinas memang memiliki tugas di luar, dan beberapa PNS ikut tes di Bawaslu di Ternate, jadi ada yang sedang keluar. PMD juga memiliki kegiatan, Bappeda juga memiliki kegiatan, dan Pertanian juga ada kegiatan," katanya.
"Kegiatan mereka diluar, jadi mungkin karena saat ini mereka berada di sana karena mereka tinggal di sana. Nanti setelah libur selesai, mereka akan kembali," tambahnya.
Musriana juga mengakui bahwa libur tersebut telah diatur sesuai dengan edaran Pemda Morotai yang ditandatangani oleh Sekda Pulau Morotai.
"Kami mengacu pada surat edaran 3 Menteri, di mana libur Lebaran ditetapkan mulai tanggal 28 hingga 3 Juli 2023," katanya.
Komentar