Dugaan Korupsi
Dugaan Kolusi Proyek di Halmahera, ULP Diduga Atur Pemenang

"Coba konfirmasi dengan Ketua POKJA, karena menurut saya, ketika SBU badan usaha sudah tidak berlaku, maka dalam sistem pasti sudah tercatat sebagai warna merah," cetusnya.
Terpisah, Kadis Perhubungan Kabupaten Halmahera Tengah, Masyithah Rahim Kapitanhitu, saat dikonfirmasi tidak memberikan penjelasan terkait masalah SBU dari CV. Bella Mutiara Abadi. Namun, ia mengakui bahwa telah dilakukan penandatanganan kontrak untuk proyek Dermaga Fery Gebe.
"Baik, saya sedang diluar daerah. Nanti saya konfirmasi, ya. Kontraknya sudah dilakukan," jelasnya.
Direktur CV. Bella Mutiara Abadi, Firman Yunus, dikonfirmasi dan mengakui bahwa ia tidak mengetahui bahwa perusahaannya memenangkan tender proyek di Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah.
"Paket yang mana ya? Saya belum tahu tentang paket tersebut di Dishub dan Perkim Halteng. Tunggu, nanti saya cek ke teman dulu karena dia yang sering menangani tender," ujar Firman.
Kami kemudian mengonfirmasi tentang masalah SBU CV. Bella Mutiara Abadi yang sudah dicabut, namun Firman tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Direktur CV. Bella Mutiara Abadi, Muhammad Wan Halik, juga dikonfirmasi berdasarkan informasi bahwa ia mengendalikan pengguna dan administrasi perusahaan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia belum memberikan keterangan.
Komentar