Pemerintah Daerah
Sekretaris TAPD Morotai: Pengajuan APBD-P Itu Ranah Sekda Dan Bupati

Morotai - Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Thamrin Fabanyo, mengaku belum dapat memastikan apakah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 akan diajukan atau tidak.
"Kewenangan itu ada di pak Bupati dan Ibu Sekda," kata Thamrin kepada sejumlah awak media pada Selasa, 18 Juli 2023.
Dikabarkan bahwa tahun ini, Pemerintah Daerah Pulau Morotai tidak akan mengajukan APBD Perubahan ke lembaga DPRD untuk dibahas.
"Belum ada kepastian, itu adalah spekulasi yang belum bisa saya konfirmasi karena itu ranah pak Bupati dan Sekda selaku ketua TAPD," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di sekretariat DPRD Pulau Morotai yang meminta namanya dirahasiakan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Pulau Morotai tetap tidak akan mengajukan APBD-P tahun 2023 dan hanya akan mengajukan APBD Induk 2024.
Sementara itu, Pj. Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, ketika dikonfirmasi mengenai apakah APBD-P tahun 2023 akan diajukan atau tidak, ia mengarahkan media ini untuk mengkonfirmasi Sekda sebagai ketua TAPD.
"Mohon konfirmasikan ke Ibu Sekda sebagai ketua TAPD, terima kasih," pungkasnya
Komentar