Pemerintah Daerah
Masa Jabatan Wali Kota Ternate tak Sampai 5 Tahun

"Terkait dengan hal tersebut, diharapkan agar Gubernur Maluku Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat dapat menjelaskan hal yang dimaksud kepada Ketua DPRD Kota Ternate dalam kesempatan pertama," demikian bunyi surat Kemendagri yang dikutip halmaherapost.com, Selasa 29 Juli 2023.
Selain mengenai posisi Wakil Wali Kota, surat Kemendagri tersebut juga mempertegas masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate sebagaimana tertuang dalam poin 3 surat tersebut.
Kota Ternate telah melaksanakan Pilkada tahun 2020, dan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan pada tanggal 26 April 2021. Selanjutnya, berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2020 akan menjabat sampai dengan tahun 2024. Dengan demikian, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 (tidak sampai 5 tahun).
***mohoh maaf atas kesalahan penulisan judul. Redaksi telah memperbaiki dengan judul yang benar.
Komentar