Penyelenggara Pemilu

Viral! Curi Star Kampanye Caleg Ala Bupati Kepulauan Sula

Fifian menolak teguran tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa ia masih berada di tahapan yang memperbolehkan untuk berbicara dan sebagai kepala daerah, ia memiliki kekuasaan penuh untuk berbicara sesuai dengan keinginannya.

Usai mendapat teguran dari Panwascam, Fifian semakin semangat dalam pidatonya dan mengajak masyarakat untuk memilih Bacalon DPRD di tahun 2024.

"Dia menegaskan, 'Ringan saja itu, lain kali sopan ya, jangan seperti tadi. Saya rasa saya dirugikan, nanti saya akan melaporkan ini kepada polisi, karena saya adalah pejabat negara yang dilindungi oleh negara,'" ucap Fifian dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Bawaslu, Iwan Duwila, belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga