Anggaran

Anggaran Bantuan Tiket Pemda Morotai Diduga Bermasalah

Apel Gabungan ASN di Kantor Bupati Morotai, Dipimpin PJ Bupati M. Umar Ali || Foto: M Rasai/Hpost

Perlu diketahui anggaran bantuan tiket ini telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai, Nomor 900/42/KPTS/PM/2023, tentang Pemberian bantuan tiket.

"Di dalam SK Bupati itu sudah jelas bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi Forkopimda, ASN atau Honorer, Dosen, Pelajar dan Mahasiswa, Tamu Pemda, Anggota TNI/Polri, Pihak ketiga sesuai arahan kepala daerah, dan Masyarakat Morotai," ungkap salah satu ASN.

Hingga saat ini, Kepala Bagian Umum Setda Morotai, Iwan Karim, belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini mengenai realisasi penggunaan dana tersebut, karena yang bersangkutan (Kabag Umum) tidak berada di kantor.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga