Wisata

Pariwisata Morotai Tergelincir Meski Memiliki Status KSPN, KEK, dan 10 Bali Baru

Faisal dan sang Istri, Wisatawan asal Jakarta yang berpose di Pulau Pasir Putih Dodola, Morotai || Foto: Maulud/HMN

Morotai - Selain berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, juga dinobatkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan dikenal sebagai Pariwisata 10 Bali Baru.

Bahkan, status tersebut diberikan langsung oleh pemerintah pusat. Hanya saja, status tersebut tidak berbanding lurus dengan banyaknya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pulau Morotai.

Hal ini dapat dilihat dari wisatawan yang berkunjung ke Morotai dengan menggunakan jasa pesawat udara dalam beberapa bulan terakhir ini, di mana banyak kursi yang tidak terisi ketika pesawat udara Wings Air menuju Morotai.

Baca juga:


Masalah Sofifi atau Masalah di Sofifi


Disperindakop-UKM Morotai Buka Layanan Sertifikasi TKDN-IK Secara Gratis


Pj Bupati Morotai: Kepsek dan Guru Fokus Kerja, Tak Boleh Terlibat Politik


"Banyak kursi yang kosong, kadang penumpang hanya 2 Orang, 5 Orang sampai 13 Orang," ungkap salah satu petugas Bandara ketika ditemui di Bandar Udara Pitu Morotai, yang menolak namanya dipublikasikan, Rabu, 02 Agustus 2023.

Ia juga mengaku bahwa pengurangan rute penerbangan Wings Air dari Ternate ke Morotai, begitu juga sebaliknya, menjadi salah satu penyebabnya karena kurangnya penumpang.

"Sekarang dalam seminggu tinggal satu kali," timpalnya.

Bahkan, berdasarkan data yang dikantongi halmaherapost.com, Senin 19 Juni 2023, pengurangan rute mempengaruhi capaian PAD Dinas Pariwisata Pulau Morotai hingga Juni 2023, baru sebesar Rp13 juta sekian dari total yang ditargetkan Rp532 juta. Dimana pajak itu diambil dari retribusi Pesanggrahan/Villa, dan retribusi rekreasi dan olahraga.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga