P3K

Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, P3K Nakes Temui Sekda Provinsi Maluku Utara

Ia menambahkan bahwa kekhawatiran Nakes P3K kali ini wajar, mengingat periode sebelumnya mereka juga mengalami penundaan pembayaran gaji selama hampir satu tahun.

"Kami memutuskan untuk bertemu dengan Pak Sekda dan menanyakan alasan keterlambatan proses di bidang Keuangan. Ini bukan hal baru bagi kami, karena pada periode sebelumnya, Nakes P3K juga mengalami penundaan pembayaran gaji hampir setahun lamanya. Kami tidak ingin mengalami situasi yang sama, di mana pembayaran gaji kami tertunda seperti periode sebelumnya. Selain itu, dalam perjanjian kerja P3K, tidak ada ketentuan mengenai keterlambatan pembayaran gaji. Tentu saja kami merasa kecewa. Oleh karena itu, kami berharap Sekda, sebagai manajer dalam pemerintahan daerah, dapat membantu memastikan anggaran turun dengan cepat, akurat, dan transparan," ujar dr. Fatir.

Pada pertemuan tersebut, Sekda meminta maaf kepada Nakes P3K Provinsi atas keterlambatan pembayaran gaji dan menjelaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh kendala sistem dan mekanisme proses pembayaran.

Sekda juga telah menghubungi Dinkesprov dan memanggil pihak Keuangan untuk hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga mereka dapat mendengar langsung masalah yang dihadapi dan informasi mengenai kemajuan dalam proses keuangan. Pihak Keuangan menyatakan bahwa saat ini posisi SPM sudah tercapai.

dr. Fatir menyatakan bahwa meskipun ia merasa sedikit puas dengan hasil audiensi bersama Sekda dan pihak Keuangan di kantor gubernur, akan lebih baik jika hal tersebut dapat dibuktikan melalui tindakan nyata.

"Kami merasa agak puas dengan hasil pertemuan hari ini, karena setelah pertemuan, pihak Keuangan akhirnya memastikan bahwa anggaran sudah mencapai SPM. Namun, bukti nyata masih diperlukan. Kami berharap para pejabat dapat lebih peduli dan memberikan prioritas kepada hak gaji Nakes dengan tepat waktu. Meskipun mekanisme keuangan kompleks, bagi kami, regulasi adalah hasil dari keputusan manusia. Proses penggajian adalah masalah nurani. Jika para pejabat memiliki nurani, tentu pembayaran hak pegawai akan diutamakan dan dipercepat, tanpa terhambat oleh prioritas lain, entah itu pembayaran sektor lain atau pemulihan hutang daerah," tegas dr. Fatir.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Rilis
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga