P3K
Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, P3K Nakes Temui Sekda Provinsi Maluku Utara

Sofifi - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) Provinsi Maluku Utara dari 4 unit Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Jiwa Sofifi, Rumah Sakit Umum Sofifi, Laboratorium Kesehatan Daerah, dan Rumah Sakit H. dr. Chasan Boesoiri Ternate, pada Selasa 8 Agustus 2023, kemarin bersama-sama mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Mereka datang untuk mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan gaji.
Kedatangan Nakes P3K Provinsi diterima o Sekda Samsudin A.Kadir di ruangannya. dr. Fatir M. Natsir, salah satu anggota Nakes dan juga koordinator P3K dari RSJ Sofifi yang ikut dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa seluruh anggota P3K secara kolektif telah bertemu dengan Sekda untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji di tingkat Provinsi.
Mereka menggarisbawahi bahwa di tingkat kabupaten dan kota, anggota Nakes P3K lainnya tidak mengalami kendala serupa dalam proses penggajian.
Baca juga:
Hati-Hati!! Ada Penipuan Catut Nama Kejari Halmahera Tengah
Longsor Menutup Jalan Lintas Halmahera Tengah
Dukungan Dana Penelitian: Aksi Nyata Graal Peduli Pendidikan Maluku Utara
Pihak Nakes P3K mengalami keterlambatan penerimaan gaji selama 3 bulan. Meskipun telah melakukan proses audiensi hingga tingkat SKPD dan BKAD, mereka berharap agar Sekda juga ikut berkoordinasi dan mendorong percepatan proses mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga alokasi anggaran antar unit, guna memastikan kelancaran pembayaran gaji.
dr. Fatir menjelaskan bahwa P3K Nakes Provinsi tetap melakukan pengawalan anggaran dari Dinkes hingga BKAD, meskipun hal ini sebenarnya di luar tanggung jawab mereka. Namun, kondisi ini perlu dilakukan karena berbeda dengan kabupaten dan kota yang tidak menghadapi kesulitan dalam proses penggajian.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya sejak keterlambatan ini terjadi. Kami berkomunikasi dengan Dinkes dan BKAD. Dinkes mengatakan pengusulan ke BKAD sudah selesai. Namun, BKAD menyatakan bahwa proses penginputan masih berlangsung dan akan selesai sebelum bulan Agustus. Sayangnya, gaji ASN PNS sudah dicairkan lebih dulu. Waktu kami berbicara dengan BKAD pada tanggal 25 Juli di kantor mereka, pihak BKAD menyatakan bahwa ASN PNS dan P3K akan dicairkan bersamaan, tetapi nyatanya tidak demikian. Hal ini menjadi ironi, karena di tingkat kabupaten dan kota tidak ada masalah dalam proses penggajian, sedangkan di tingkat provinsi mengalami hambatan. Padahal, jika dilihat dari beban kerja, tugas P3K Provinsi jauh lebih berat karena harus menangani pasien rujukan dari kabupaten dan kota lain. Ini tentu tidak adil," ungkap dr. Fatir.
Komentar