Peremuan dan Anak
Tekan Angka Kekerasan, DP3A Kepulauan Sula Perkuat Jejaring dan Layanan

Di sisi lain, Nursarahstri, seorang konselor dari P3A Kepulauan Sula, mengungkapkan bahwa terdapat 7 kasus KDRT dan 8 kasus kekerasan seksual di wilayah Sula.
"Kasus terbanyak terjadi di Pulau Sulabesi, meskipun sebagian besar kasus berhasil diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku kekerasan seringkali adalah orang-orang terdekat korban," tambahnya.
Selanjutnya, korban yang melaporkan kasus tersebut kepada DP3A akan menerima pendampingan mulai dari proses hukum, pendampingan di tempat kejadian perkara (TKP), pendampingan saat reka ulang peristiwa di TKP, hingga proses pemulihan psikologis.
"Jika DP3A tidak dapat menangani kasus tersebut, biasanya kami mengirim surat ke provinsi untuk meminta tim psikolog melakukan penanganan yang diperlukan, termasuk perawatan insentif di rumah sakit jiwa. Pendampingan dilanjutkan hingga proses sidang selesai. Kami berharap angka kekerasan di Kepulauan Sula tetap menurun seperti di tahun 2023, dan kami akan terus bekerja keras agar kondisi ini berlanjut," tutup Nursarahstri.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Polres sebagai narasumber, anggota Dinas P3A, dan warga Desa Umaloya sebagai peserta.
Komentar