Geosite

Penjabat Bupati Halmahera Tengah: Status Geosite Bokimaruru Direvisi

Pj Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji. Foto: Risno/HMN

Weda - Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Ikram M. Sangaji, menegaskan bahwa pencabutan status Geosite Bokimaruru adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan revisi.

Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor: 180/KEP/140/2023 yang mencabut Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor: 556/KEP/382/2021 tentang penetapan Geosite Bokimaruru dan daerah sekitarnya sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah.

Baca juga:


Pencemaran Sungai Sagea, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Mengaku Salah


Dampak 5 Tahun IWIP, Begini Kondisi Lingkungan dan Sungai di Halmahera Tengah


Misteri Berubahnya Warna Air Sungai Sagea, Boki Maruru di Halmahera Tengah


"Saya mengeluarkan keputusan ini karena sementara waktu akan dilakukan penyusunan ulang bersama tim dari Universitas Khairun Ternate," kata Ikram kepada halmaherapost.com pada Minggu, 3 September 2023.

Penjelasan ini muncul sebagai tanggapan terhadap reaksi publik yang marak di media sosial ketika air di Sungai Sagea berubah menjadi warna kecokelatan, yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga