Geosite
Penjabat Bupati Halmahera Tengah: Status Geosite Bokimaruru Direvisi

Ikram menyatakan bahwa setelah penyusunan ulang selesai, keputusan tersebut akan diajukan kembali ke pusat, dan penetapan baru akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pusat dan melibatkan tim ini.
Ikram memahami reaksi negatif yang muncul dari publik terkait keputusan pencabutan ini. "Hanya orang-orang yang tidak memahami atau memiliki niat buruk yang mempertanyakan hal ini. Padahal, mereka sendiri tidak pernah melaksanakan hal serupa," tegasnya.
Dengan ditetapkannya keputusan Bupati ini, maka Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor S56/KEP/382/2021, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2021, tentang penetapan Geosite Bokimaruru dan daerah sekitarnya sebagai prioritas pengembangan Geopark Halmahera Tengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Komentar