Kekerasan
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Viral di Halmahera Tengah, Satu Buron

Korban menjawab bahwa bukan dia yang mengintip, tetapi karena terlihat ada jejak kaki di dinding kamar mandi, beberapa orang tersebut tidak percaya dan memukul korban.
Korban segera melarikan diri ke kosannya yang terletak di belakang Masjid Raya Lelilef Waibulan, sekitar 500 meter dari kosan Faujia.
Beberapa pemuda, termasuk SD, SD, dan TH, kemudian mencari korban di kosannya. Korban dibawa kembali ke kosan Faujia dan duduk di depan kamar kosan. Para pelaku kemudian memukuli korban secara bersama-sama, menendang tubuh dan wajahnya berulang kali hingga mengalami luka parah.
Kapolres mengungkapkan bahwa proses penyelidikan melibatkan beberapa saksi, termasuk korban Risman (21 tahun), seorang pekerja swasta, dan tiga saksi lainnya, yaitu Aprianti, Fikram, dan Arsad.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, termasuk satu kaos merah maron bertuliskan "Sixtyone" milik korban Risman, satu celana pendek abu-abu milik korban Risman, dan satu kain slayer merah yang digunakan oleh tersangka Taufik.
Dari hasil penyelidikan, enam tersangka telah ditetapkan, dan lima di antaranya telah diamankan dan ditahan. Kelima tersangka tersebut adalah SD alias Sumardi, TH alias Taufik, SS alias Surahman, AS alias Asri, dan SU alias Suryadi. Satu tersangka masih dalam status buron dan dalam pengejaran oleh polisi.
Komentar