Otonomi Daerah

Gendang DOB Patani Gebe Kembali Dibunyikan

Pertemuan pembahasan DOB Patani Weda || Foto: Istimewah

Selama pertemuan, Munawarsyah, salah satu perwakilan Aliansi Koordinator Pemekaran Patani Gebe, memberikan latar belakang singkat mengenai sejarah perjuangan pembentukan DOB Patani Gebe.

  1. Esensi dari pemekaran daerah adalah untuk memperpendek rentang kendali dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan Negara. Perjuangan pembentukan DOB Patani Gebe dimulai pada tahun 2010, ketika komponen masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah mengutarakan aspirasinya.
  2. Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Tengah menyetujui usulan tersebut pada tahun 2014.
  3. Sejak saat itu, perwakilan tokoh masyarakat melakukan berbagai koordinasi dan pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pembentukan DOB kepada berbagai instansi, termasuk Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga pemerintahan pusat lainnya.
  4. Setelah melalui pemeriksaan dan penelitian mengenai dokumen dan latar belakang usulan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, usulan DOB Patani Gebe dianggap memenuhi syarat administrasi dan teknis.
  5. Hasil dari koordinasi dan pertemuan tersebut adalah terdaftarnya usulan DOB Patani Gebe Kepulauan di Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2014.
  6. Perjuangan untuk mengusulkan DOB ini terhenti karena adanya moratorium pemekaran DOB baru oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014.
  7. Namun, melihat perkembangan saat ini, terutama dengan adanya pemekaran beberapa daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2022-2023, serta usulan pemekaran daerah otonomi baru di beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, maka saatnya untuk melanjutkan perjuangan ini.
  8. Perjuangan untuk melanjutkan usulan pemekaran DOB Patani Gebe Kepulauan semakin kuat saat ini, ditandai dengan pemasangan spanduk di seluruh wilayah Patani dan Pulau Gebe dalam perayaan HUT RI ke-78 tahun ini.
  9. Untuk melanjutkan perjuangan ini, diperlukan dukungan dari DPRD dan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah. Tindakan yang perlu diambil antara lain:
    • Membentuk Pansus tentang pembentukan DOB Patani-Gebe Kepulauan segera.
    • Mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen naskah akademik DOB Patani-Gebe Kepulauan dan kebutuhan lainnya untuk melanjutkan perjuangan ini.
Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga