Lapangan Kerja
Kebijakan Penyediaan Lapangan Pekerjaan di Morotai Dinilai Tak Jelas

Contoh upaya yang dapat dilakukan, kata dia, adalah memberikan pelatihan dan program sejenis bagi calon tenaga kerja yang berasal dari lulusan perguruan tinggi dan SMA/SMK Sederajat.
"Langkah ini sangat penting untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah Morotai. Apakah janji kampanye untuk menyediakan 5000 lapangan kerja bagi warga Morotai tidak harus ditepati?" cetusnya.
Agar tidak terjadi salah pengertian, Amrin meminta Kadis Pertanian untuk lebih banyak membaca UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara.
"Harap dibaca agar Pak Kadis tidak salah interpretasi dan terlalu percaya diri saat dihadapi mahasiswa dalam demonstrasi, bahkan menantang mahasiswa untuk membuktikan kegagalan Pemerintah," pungkasnya.
Komentar