Lingkungan Hidup

Mekanisme Retribusi Sampah di Ternate Akan Diubah

Salah satu petugas sampah di transpedo, kelurahan Bastiong Karance || Foto: Tam/JMG

Ternate - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, sedang mengkaji rencana untuk memindahkan pemungutan iuran retribusi sampah dari iuran air PDAM ke pemerintah kelurahan masing-masing.

“Kami akan memulai dengan melakukan sosialisasi, karena ini sangat penting untuk persiapannya. Persiapkan regulasi, lalu lakukan sosialisasi,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, kepada halmaherapost.com, Kamis 28 September 2023.

Rizal bilang, rencana perubahan skema retribusi sampah ini diadopsi berdasarkan studi dari Pemkot Ternate di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca juga:


Astaga! Bupati Sula Dinyatakan “Hilang”



Mayat Laki-laki Ditemukan Terapung di Perairan Morotai


Koalisi Perubahan Gelar Konsolidasi Pemenangan AMIN Pilpres 2024-2029 di Maluku Utara


“Penerapan skema ini akan dimulai setelah pengelolaan sampah berjalan dengan bantuan dari pak Supadi dari Kabupaten Malang,” jelas Rizal pada Rabu.

Rencana ini telah dimasukkan dalam pagu anggaran APBD Perubahan 2023 untuk pendampingan tim dari Malang oleh Bappelitbangda. Jika APBD-P 2023 disahkan pada September ini, maka tim dari Malang dapat datang ke Ternate bulan depan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga