Bencana

Status Tanggap Darurat Kebakaran di Ternate Akan Berakhir, Pengungsi Pertanyakan Nasib

Pertemuan BPBD Kota Ternate bersama pengungsi kebakaran di Kelurahan Bastiong Karance. Foto: Hasrilah/halmaherapost

Tindak lanjut mengenai nasib pengungsi setelah status tanggap darurat berakhir akan dibahas dalam rapat bersama antara BPBD Kota Ternate dan masyarakat korban kebakaran di lantai dua kantor Lurah Bastiong Karance, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 21.30.

Dalam agenda rapat, BPBD Kota Ternate membahas tiga hal. Kaban BPBD menyampaikan bahwa pertama, pemerintah kota melalui BPBD memberikan bantuan stimulan kepada setiap rumah sebesar Rp. 10.000.000 rupiah. Kedua, setiap KK akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000 rupiah. Ketiga, selain bantuan stimulan dan uang santunan, pemerintah juga akan memberikan bantuan peralatan rumah tangga dalam bentuk barang.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate menambahkan kepada pemaparan Kaban BPBD bahwa ada empat KK yang merupakan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka juga akan dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan kartu PKH.

"Kepala keluarga korban kebakaran yang belum mendapatkan PKH, akan kami daftarkan semua agar mereka mendapatkan PKH, tanpa memandang latar belakang apapun. Karena mereka jelas merupakan korban bencana," kata sekretaris Dinsos.

Selain itu, Kepala Dinas Provinsi Maluku Utara, Zulkifli, menyampaikan harapan dari Gubernur Maluku Utara agar para pengungsi segera dapat menempati rumah baru.

"Gubernur berharap agar para pengungsi segera bisa tinggal di rumah baru," ucap Zulkifli di depan warga.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: H-01
Editor: Redaksi

Baca Juga