Kabar Desa

Pemda Halmahera Tengah Seriusi Penataan Batas Desa, Cikal Bakal RTRW

Bimtek Penataan Batas Desa, Pemda Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat 20 Oktober 2023 || Foto: Humas

Weda – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, mulai menata batas desa yang sering kali menjadi pemicu konflik. Penataan batas desa juga menjadi cikal bakal menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW).

“Ketika kabupaten ini terbentuk dan sampai hari ini, peta maupun penegasan batas desa belum ada. Ini juga menjadi pintu masuk bagaimana daerah ini menetapkan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Mustami Jamal, di sela-sela acara Bimbingan Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2023, Jumat 20 Oktober 2023, bertempat di Aula Hi. Salahuddin bin Talabuddin, Jum'at, 20 Oktober 2023.

Baca juga:


Pilwako Ternate Masih Lama, Flyer #2024 Tauhid-Ada Sudah Beredar


Roadshow ke Kecamatan, Bawaslu Ternate Intens Ingatkan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu


Pemain Ini Tak Tergantikan Bersama Malut United, 25 Pemain Sudah Berkeringat


Mustami menjelaskan  penataan batas desa dilakukan untuk menghindari konflik-konflik batas antar desa ke depan.

"Kalau itu tidak ada, suatu ketika muncul konflik, pemerintah daerah akan disalahkan. Mengapa ini tidak dilakukan selama ini? Makanya, kami mencoba untuk melakukannya dengan segera," akunya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga