Kabar Desa
Pemda Halmahera Tengah Seriusi Penataan Batas Desa, Cikal Bakal RTRW

Selain itu, kata Mustami, ia memiliki target agar ini menjadi satu kado terindah dari Pj. Bupati untuk masyarakat Halteng. Sebab, selama ini, peta desa belum ada, meskipun orang sudah berbicara tentang tata batas desa dengan patok atau pohon yang selama ini terjadi.
Sehingga DPMD bersama jajaran melakukan kegiatan ini dalam rangka menata administrasi pemerintahan desa di Halteng, dengan menerbitkan peta desa oleh BIG dan Kementerian dalam Negeri melalui Ditjen Pemerintahan Desa.
Setelah peta itu terbentuk, maka Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan dan penegasan batas desa akan diterbitkan, itu menjadi satu kesatuan yang akan diharmonisasikan hingga ke Kanwil Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM, kemudian Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui bahwa bimtek ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara, dengan peserta Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten, Para Camat, Kepala Desa, dan BPD se Kabupaten Halmahera Tengah.
Komentar