Parlemen
Firja dan Arifin Dilantik jadi Anggota DPRD Ternate
Ternate - Arifin Jafar dan Firja Karim telah diresmikan sebagai anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menggantikan Alm. Djadid Ali dan Munira Sagaf.
Keduanya dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 470/KPTS/MU/2023 dan Nomor 471/KPTS/MU/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Oktober 2023.
Arifin menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kota Ternate. Ia berjanji akan bekerja sama dengan fraksi Golkar dan fraksi lainnya untuk memanfaatkan hak legislasi.
Baca juga:
Resmi! Malut United Rekrut Geladang Persebaya, Dua Pemain Asing Didepak
Empat Pemain Liga 1 Masuk Radar Malut United FC, Nomor 4 Fantastis
Kisah Kelam Setengah Abad: Perjuangan Warga Desa Jere Mendapatkan Air Bersih
"Saya mengajak fraksi Partai Golkar dan fraksi lainnya untuk segera merevisi Perda tentang hak-hak perlindungan masyarakat adat Kesultanan Ternate. Di sisa masa jabatan ini, kita akan berusaha menyelesaikannya," kata Arifin, yang juga mantan Wakil Walikota Ternate, setelah pelantikan pada Rabu 25 Oktober 2023, malam.
Arifin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, mengajak seluruh anggota DPRD Kota Ternate untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan APBD-P 2023, meskipun tahapannya sudah disetujui.
Komentar