Agraria
Selamatkan Halmahera dari Tambang, Izin PT Priven harus Dicabut

"Padahal Gunung Wato-wato ini adalah satu-satunya sumber air bagi hampir 20 ribu warga di Kecamatan Maba. Sumber air yang sama juga digunakan oleh warga di Subaim, Kecamatan Wasile, salah satu lumbung pangan padi terpenting di Maluku Utara," ucapnya.
Ia bilang, selain sumber air penting yang menghidupi ribuan warga, di Gunung Wato-wato juga terdapat kawasan hutan lindung dan hutan desa yang telah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada 2021. Fungsinya sebagai wilayah resapan air dan fungsi esensial lainnya.
"Dari kawasan hutan Wato-wato ini pula, terdapat lahan pertanian dan perkebunan warga yang ditanami pala, cengkeh, dan nanas. Semua itu adalah sumber utama perekonomian warga setempat," katanya.
Bahkan kini, Gunung Wato-wato yang esensial itu akan dibongkar untuk memenuhi ambisi penumpukan kekayaan. Salah satu modusnya dengan mengotak-atik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halmahera Timur untuk memasukannya ke dalam ruang tambang.
"Selain itu, ada dugaan upaya persekongkolan jahat antara PT Priven Lestari dan Pemda Halmahera Timur, serta KLHK yang berencana melapas status kawasan hutan itu, dengan skema pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk perusahaan," ungkapnya.
Ia menuturkan, hal yang sama juga dirasakan di Desa Lelilef dan Gemaf di Halmahera Tengah, tempat dimana PT IWIP beroperasi. Termasuk juga di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, tempat dimana Harita Group beroperasi menghancurkan daratan dan pesisir.
Komentar