Agraria

Selamatkan Halmahera dari Tambang, Izin PT Priven harus Dicabut

Aksi unjurasa masyarakat Halmahera Timur di Istana Negara Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

"Dua wilayah itu adalah zona pengorbanan, dimana pembongkaran nikel dan operasi pabrik smelter serta PLTU meninggalkan kerusakan, kehilangan dan mewariskan penyakit yang sulit dipulihkan, serta melenyapkan hak veto rakyat," tuturnya.

"Tanpa terkecuali bagian timur Halmahera, tempat dimana PT ANTAM beroperasi. Penambangan nikel telah mengokupasi daratan, mencemari pesisir dan perairan, serta memporak-porandakan pulau kecil seperti Pulau Gee dan Pulau Pakal," sambungnya.

Ia bilang, namun pada saat gelombang penolakan dan perlawanan warga semakin massif dilakukan, pemerintah justru abai dengan hal itu. Bahkan terdapat upaya mengkriminalisasi warga menggunakan tangan aparat kepolisian.

"Ini ditandai dengan munculnya surat panggilan dari polisi terhadap 13 orang warga Kecamatan Maba yang menolak tambang pada Juli 2023 lalu, dengan tuduhan mengada-ada, yakni penganiayaan, pengancaman, dan pengerusakan," katanya.

Bahkan, sambung dia, hingga hari ini, beberapa warga Buli memilih berkunjung langsung ke Jakarta dengan konsekuesi hidup mengalami berbagai macam kesulitan hanya untuk tetap menyuarakan tuntutan mereka. Namun setibanya di Jakarta, mereka justru diabaikan oleh KLHK maupun ESDM.

"Maka inilah yang menjadi alasan kuat bagi kami semua untuk menggelar aksi di depan Istana Negara, karena semua lembaga-lembaga di bawah naungan presiden telah kehilangan akal sehat, lebih mementingkan kepentingan bisnis ekstraktif tambang nikel PT Priven Lestari dibandingkan kehidupan warga Halmahera," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rls
Editor: Redaksi

Baca Juga