Hukum
Selama 2023, Ratusan Personel Polda Maluku Utara Langgar Disiplin dan Etik, Puluhan Dipecat

"Ditahun 2023 jumlah pelanggaran kode etik profesi Polri mengalami penurunan yang signifikan yakni sebanyak 21 laporan polisi atau 30 persen dari tahun 2022, dimana pada tahun 2022 pelanggaran kode etik profesi Polri
sejumlah 61 laporan Polisi", sambungnya.
Sementara itu, Samudi menegaskan bahwa terdapat 20 personel bermasalah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yang diterbitkan Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko.
"Ini merupakan komitmen Polda Maluku Utara untuk mewujudkan personel Polri yang Presisi", kata Samudi.
Sekadar diketahui, selain dipecat, Kapolda juga telah memberikan penghargaan kepada 131 Personel yang berprestasi dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat, Bangsa dan Negara.
Komentar