Hukum

Selama 2023, Ratusan Personel Polda Maluku Utara Langgar Disiplin dan Etik, Puluhan Dipecat

Wakapolda Brigjen Pol Samudi saat memimpin rilis akhir tahun 2023. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

Ternate - Polda Maluku Utara selama tahun 2023 mencatat terdapat ratusan personel yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri.

Hal ini diungkapkan Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi saat memimpin rilis akhir tahun 2023 di Red Corner Ternate, Sabtu 30 Desember 2023.

"Jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Maluku Utara dan jajaran tahun 2023 sebanyak 120 kasus sedangkan untuk pelanggaran kode
etik profesi Polri sebanyak 40 kasus", ungkap Samudi.

Lanjut Samudi, dari jumlah pelanggaran tersebut pihaknya telah melakukan penyelesaian, bahkan sudah mengalami penurunan yang signifikan.

Baca juga:

Wali Kota Tidore Kepulauan Lantik Ratusan Pejabat, Termasuk Lurah Guraping

Survei Litbang Halmaherapost: Tingkat Kepuasan Kinerja Wali Kota Ternate Cukup Tinggi

Keinginan Wali Kota Membangun Ternate Diapresiasi, Muhajirin: OPD yang Tidak Ada Inovasi

"Penyelesaian perkara pelanggaran sidang disiplin sebanyak 113 kasus atau 96 persen, dan penyelesaian pelanggaran kode etik profesi
Polri sebanyak 36 kasus atau 90 persen", ucapnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga