Agraria

CRI: Perusahaan Tambang di Halmahera Diduga Melanggar HAM dan Merusak Lingkungan

Industri Nikel di PT IWIP. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

Krista pun menyayangkan hal ini lantaran terjadi di kawasan industri yang nikel hasil produksinya ditengarai dikirim ke produsen baterai kendaraan listrik.

Dikatakan dia, transisi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik adalah bagian penting menuju transisi energi. Karena itu, tidak seharusnya aktivitas yang merusak lingkungan menjadi bagian dari kegiatan ini.

"Industri otomotif global yang mengambil pasokan nikel dari Indonesia, termasuk Tesla, Ford, dan Volkswagen, harus mengambil langkah untuk memastikan bahwa nikel yang digunakan dalam kendaraan listrik mereka tidak melanggar HAM dan kerusakan lingkungan," kata Krista.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Rls
Editor: Redaksi

Baca Juga