Hukum

Seorang Remaja di Sula Diduga Diperkosa, Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku

Ilustrasi Istimewa

"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban, delapan orang terduga pelaku berhasil kita amankan," ungkap Kapolres AKBP Kodrat Muh Hartanto, Kamis 18 Januari 2024.

Para terduga pelaku tersebut berinsial IS (19 tahun), AB (18 tahun), I (21 tahun), IU (20 tahun), DU (15 tahun), JS (20 tahun), RS (19 tahun), dan BT (19 tahun). Mereka diamankan untuk diperiksa secara intensif.

"Jadi hanya delapan orang terduga pelaku. Dari delapan orang terduga pelaku ini, salah satunya masih SMP dan satunya pegawai honorer di instansi terkait," terang dia.

Kodrat mengungkapkan, awalnya korban duduk bersama pacarnya IS. Di situ IS dan rekan-rekannya minum minuman keras.

Setelah pesta miras, rekan-rekan IS pergi, sementara korban dan IS diduga melakukan hubungan badan.

"Ternyata hal itu diintip oleh teman-teman IS dan di situ korban langsung disetubuhi secara bergiliran," pungkas Kodrat.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga