Hukum

Seorang Remaja di Sula Diduga Diperkosa, Polisi Amankan 8 Terduga Pelaku

Ilustrasi Istimewa

Sanana- Seorang remaja putri berusia 17 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan 10 pria di Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Informasi yang diterima halmaherapost.com, aksi bejat para pria hidung belang tersebut terjadi pada Selasa 16 Januari 2024 sekira pukul 05.00 WIT.

Awalnya, korban bersama dua rekan perempuannya, S dan A, hendak balik dari Desa Waiman menuju Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara. Sesampainya di Desa Waiboga, mereka ditahan pacar korban berinisial IL bersama 9 rekannya yang tengah bersantai.

Setelah itu, korban dibawa IL ke pantai desa dan diikuti rekan-rekannya. IL lalu meninggalkan korban di situ, di mana korban lantas dibanting ke pasir dan diperkosa bergiliran oleh 10 pria.

"Wajah saya ditutup, tangan saya dipegang juga, kedua kaki saya juga dipegang dan saya diperkosa oleh mereka. Setelah itu saya ditinggalkan dalam keadaan celana sobek. Kemudian saya ambil pakaian orang di sana dan pakai lalu lari ke jalan menumpang dengan ojek menuju ke SPKT Sula," ungkap korban, Rabu 17 Januari 2023.

Baca juga:

Tekankan Kedisiplinan ASN, Sekda Ternate: Bukan Hanya saat Ada Pimpinan

Alien: Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Ahmad Dhani Siap Hibur Warga Maluku Utara

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Tauhid Tetap Terobos ke Batang Dua, Ini Agendanya

"Harapan saya ini secepatnya diproses. Kemarin sudah dilaporkan tapi setelah diminta untuk hari ini saya selaku orang tua melakukan pendampingan namun kami ke Polres kami dijanjikan lagi hari Jumat, ini aneh. ini pemerkosaan harusnya sudah ada langkah yang diambil, paling tidak divisum. Kok kenapa kita harus tunggu lagi yang piket kemarin masuk," pinta orang tua korban.

Terpisah, pihak kepolisian daerah setempat pun bergerak cepat dan telah berhasil mengamankan sebanyak 8 orang terduga pelaku. Mereka rata-rata berusia di bawah 22 tahun, bahkan salah satunya merupakan siswa SMP.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga