Perencanaan Daerah
Bappeda Maluku Utara Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD 2025-2045

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara menggelar konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Forum ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Sekretaris Bappeda Maluku Utara, Naly Thomas, menegaskan bahwa tahapan ini merupakan langkah substantif dalam proses perencanaan. “Forum ini bertujuan menghimpun saran dan masukan dari seluruh unsur, termasuk OPD dan mitra pembangunan, agar dokumen RPJPD yang dihasilkan menjadi lebih komprehensif dan aplikatif,” jelasnya, 1 Februari 2024.
Rancangan awal RPJPD yang menjadi bahan diskusi telah disusun dengan memperhatikan isu strategis, tantangan global, nasional, dan regional, serta permasalahan pembangunan daerah. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, untuk memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, memaparkan strategi dan prioritas pembangunan Maluku Utara ke depan. Dalam sesi ini, peserta yang terdiri dari kepala OPD, mitra pembangunan, dan perwakilan lembaga lainnya, aktif memberikan pandangan, saran, dan pertanyaan terkait arah pembangunan daerah.
Melalui forum yang interaktif ini, diharapkan RPJPD 2025-2045 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Maluku Utara dan memberikan kontribusi strategis untuk mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Rancangan RPJPD ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan bagi pembangunan di tingkat daerah, tetapi juga sebagai salah satu bentuk komitmen Maluku Utara untuk berkontribusi dalam mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045,” ujar Sarmin.
Forum ini juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), yang memberikan data dan analisis penting untuk mendukung perencanaan pembangunan. Peserta konsultasi publik memberikan berbagai masukan yang akan diakomodasi dalam penyempurnaan dokumen RPJPD, sehingga dokumen final nantinya mencerminkan kebutuhan dan potensi pembangunan Maluku Utara secara menyeluruh.
Dengan proses ini, Bappeda Malut optimis bahwa dokumen RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
Komentar