Penyelanggara Pemilu

PSU di 22 Titik Diawasi Ketat Bawaslu Maluku Utara

Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 14, Desa Fidy Jaya, Kabupaten Halmahera Tengah || Foto: Istimewa

Masita menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan penguatan internal kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, pengawas kecamatan, dan pengawas kelurahan/desa.

Dalam penguatan tersebut, ia meminta kepada pengawas di lokasi PSU untuk lebih fokus pada upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

"Bawaslu mengawasi untuk memastikan tidak lagi terjadi kesalahan seperti pada tanggal 14 Februari kemarin, karena PSU tidak boleh diulang. PSU hanya boleh dilakukan sekali, sehingga harus dipastikan bahwa tidak ada lagi kesalahan yang berpotensi merugikan proses di TPS 14 ini," katanya menjelaskan.

Mengenai mekanisme pengawasan, Masita menjelaskan bahwa anggotanya akan berada di setiap TPS hingga selesai.

"Mereka akan memeriksa setiap tahapan pemilihan mulai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah surat suara, keberadaan logistik, dan segala sesuatu yang bersifat teknis akan dikawal," tandas Masita.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga