Pasar

Pedagang Pisang di Ternate Ungkap Bayar Retribusi Rp30 Ribu Per Hari ke Petugas

Plt Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

Ternate - Pedagang yang sempat menghambur hingga melempar petugas Disperindag Ternate, Maluku Utara, dengan Pisang saat dilakukan penertiban ternyata membayar retribusi dalam setiap hari sangatlah besar.

"Disini retribusi tiga puluh ribu (Rp30.000), di luar lima ribu (Rp5.000. Kalau di karcis dua ribu (Rp2.000)," ungkap salah satu pedagang saat ditemui halmaherapost.com, disela-sela penertiban.

Plt. Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud saat dikonfirmasi halmaherapost.com di ruang kerjanya menyampaikan bahwa retribusi untuk pedagang tidak sebesar itu.

"Retribusi itu sesuai dengan karcis yang diberikan. Saat ini per meter itu tiga ribu rupiah (Rp3.000). Kalau sebelumnya dua ribu (Rp2.000). Jadi bukan tiga puluh ribu rupiah (Rp30.000). Mungkin dorang (mereka) salah lihat angka," ucap Nursida.

Lanjut dia, pembayaran retribusi disesuaikan dengan ukuran lapak pedagang. Sehingga, jika lebih besar, maka dihitung sesuai ukurannya.

Baca juga:

Protes Penertiban, Pedagang di Pasar Ternate Lempar Petugas dengan Pisang

Gerindra Raih Suara Maksimal di Ternate, Jamian: Berkat Kepercayaan Masyarakat

Rumah Kontrakan di Ternate Ludes Terbakar

"Bayar tiga ribu, kalau lebih lebar ukurannya, misalnya dua tempat, maka ditambah satu karcis," ujarnya.

Ia bilang, jika memang sampai pedagang membayar sebesar Rp30.000. Maka, ia akan mencari tahu petugas di lapangan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga