Pasar

Pedagang Pisang di Ternate Ungkap Bayar Retribusi Rp30 Ribu Per Hari ke Petugas

Kepala Disperindag Ternate, Nursida Dj Mahmud. Foto: Ramlan/halmaherapost.com

"Kalau sampai Rp30.000 saya akan cari tahu. Tapi itu mungkin oknum. Kalau sampai dorang (pedagang) bilang begitu bisa jadi betul," katanya.

Ia menegaskan, jika memang benar ada petugas yang melakukan hal tersebut, pihaknya tidak main-main untuk memberikan sanksi.

"Sanksi ada, torang (kami) akan cabut dia dari petugas. Kemudian dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan itu," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga