Bawaslu Halmahera Selatan Perintahkan KPUD Cocokan Data
Bacan - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar, telah menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan untuk melakukan pencocokan data terkait dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Gane Barat Utara, yang diprotes oleh beberapa saksi partai.
"Saya ingin menegaskan kepada rekan-rekan di KPUD, kita harus turun satu tingkat untuk melakukan pencocokan data sesuai dengan ketentuan Pasal 48-49 dalam PKPU teknis," kata Rais.
Darmin Hi Hasyim, Ketua Divisi Teknis KPU Halmahera Selatan, menjelaskan bahwa dalam proses persandingan data, jika saksi dari partai politik tidak memiliki data, maka sulit untuk membandingkannya.
"Namun, karena empat partai tersebut memiliki data, kami membuka panel untuk memfasilitasi persandingan data mereka," jelas Darmin.
Baca juga:
Protes Dugaan Kecurangan Pemilu: Sidang Pleno KPU Halmahera Selatan Ricuh
Mengejutkan! Peraih Suara Terbanyak di DPRD Ternate Bukan Nurlaela
Kekuatan Partai Politik di Morotai Bergeser, PSI dan Gerindra Perkasa
Dia menegaskan bahwa KPU akan mematuhi ketentuan persandingan data dan akan melakukan pencocokan jika ada perbedaan yang signifikan.
"Jika terdapat perbedaan data yang signifikan dari saksi partai politik, kami akan melakukan pencocokan. Kami akan memastikan bahwa data yang benar adalah data resmi," ujarnya.
Meskipun demikian, Darmin mengakui bahwa permintaan dari saksi partai politik masih bersifat asumsi, karena proses pengujian data masih dalam tahap awal. Oleh karena itu, kesimpulan tentang kesalahan atau perbedaan data masih menunggu hasil pencocokan.
"Kami akan menguji data tersebut untuk memastikan kebenarannya. Saat ini, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah ada pergeseran internal atau eksternal. Setelah proses selesai, kami akan mengumumkan hasilnya," tandas Darmin.
Komentar