Penyelenggara

Timsel Didesak Tidak Loloskan Komisioner KPU yang Pernah di-DKPP, Praktisi: Patuhi Norma

Abdul Kadir Bubu

Ia bilang, dari 20 nama yang lolos tes sebelumnya di kabupaten/kota maupun Provinsi memang bukan diluar kuasa timsel. Karena, hasilnya ditentukan melalui tes CAT dan Psikologi.

"Makanya timsel hanya mengumumkan saja. Akan tetapi dari 20 ke 10 ini Timsel harus peka, karena tes kesehatan, kemudian wawancara dilakukan oleh Timsel. Timsel punya wewenang dan tahu rekam jejak setiap para calon," katanya.

"Disinilah timsel harus bekerja dengan baik, menetapkan norma dengan baik, standar etik dengan baik, sehingga mereka-mereka seperti itu (komisioner KPU yang pernah di DKPP) terjaring," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Ketua Timsel KPU Provinsi Maluku Utara, Reza Pratama mengatakan bahwa timsel berkomitmen dalam perekrutan anggota KPU, melahirkan penyelenggara berintegritas dan betul-betul tidak terlibat dalam pelanggaran pemilu apapun.

"Yang jelas kalau ada catatan DKPP atau pelanggaran lainnya akan menjadi catatan buat kami untuk mempertimbangkan kelulusan," tegasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga