Pejabat Daerah

Alasan Plt. Gubernur Maluku Utara Menolak Hasil Asesmen 6 Calon Kepala OPD

akil Gubernur Malut, Al Yasin Ali menanggapi atau jawaban atas pandangan tujuh Fraksi || Foto: Humas DPRD

Sofifi - Plt. Gubernur Al Yasin akhirnya mengungkapkan alasan dirinya tidak menyetujui hasil asesmen calon enam kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diberikan panitia seleksi (Pansel).

Al Yasin menuding, internal Pansel yang dipimpin Prof. Husen Alting ini cenderung mengutamakan orang dekat mereka, sehingga hasilnya tidak disetujui.

“Saya tolak karena Pansel saya anggap orang bilang nepotisme. Karena saya lihat yang lulus (tiga besar) rata-rata itu mereka punya konco-konco (teman-teman), saya tidak mau,”ucap Al Yasin kepada wartawan di Sofifi, Rabu 27 Maret 2024.

Mantan Bupati Halteng dua periode ini menyebut dirinya paham hal-hal berkaitan dengan ASN, karena merupakan pensiunan PNS.

“Saya ini orang bilang golongan III a, sampai pensiun, kalau di Polisi dan TNI itu sudah Jenderal. Jadi kalau ASN punya hal-hal ini saya hafal semua,”katanya.

“Ini orang yang kita tidak kenal deng ini tiba-tiba mereka lulus. Jadi saya tidak teken, saya bilang bikin asesmen baru,”

Dasar itulah, Al Yasin memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melaksanakan asesmen ulang, dengan Pansel yang berbeda, kecuali Rektor Unkhair Ternate Ridha Ajham.

“Saya minta panitia Pansel ini ganti. Saya sudah usul di KASN. Ketua Pansel itu Rektor Ridha Ajam, Wahab Hasyim, Muabdin tokoh masyarakat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pansel telah menyampaikan nama-nama peserta seleksi terbuka yang lulus hingga tiga besar kepada Plt. Gubernur, melalui surat Nomor : 014/PANSEL JPTP-MU/2024, pada 11 Maret 2024.

Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga