Cek Fakta

[SALAH] Nama Bos Mineral Trobos Terungkap dalam Sidang Kasus Suap AGK

Suasana sidang kasus suap Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Istimewa

Menurut Asghar, soal siapa memberi uang dan tidak ada penyebutan nama, perusahaan apalagi pihak lain, mengapa ada berita seperti itu.

Sebab, sesuai fakta persidangan, uang yang berikan ke AGK melalui menantunya di kediaman Gubernur Malut sebesar Rp100 juta diisi dalam kantong plastik dan tidak menyebut uangnya dari mana dan perusahaan apa.

“Jika ada, tentunya kami dipanggil penyidik dan kalaupun ada pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta persidangan ini sangat mengganggu, karena nama Mineral Trobos dan nama bos Malut United diduga memberikan suap ke Gubernur Malut AGK,” kata Asghar yang juga pemerhati Sepak bola Nasional tersebut.

Sebab, kata Asgar, uang sebesar Rp100 juta diisi dalam kantong plastik dan diterima Andi berasal dari Bendahara Perkim Malut atas perintah Adnan Hasanuddin.

"Bos Mineral Trobos David Glen dalam satu tahun terakhir ini tidak pernah bertemu dengan Gubernur AGK, kecuali saat Malut United bertanding di Liga 2 Pegadaian, tepatnya di Stadion Cikarang dan itu tidak ada hubungannya izin tambang yang dibuat pada tahun 2019 dengan keketerkaitan Gubernur AGK dalam kasus OTT," tandasnya.

KESIMPULAN

Sesuai penelusuran dan hasil konfirmasi dari sejumlah pihak, informasi nama bos Mineral Trobos Terungkap dalam Sidang Kasus Suap AGK salah. Untuk itu, kepada publik untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga