Cek Fakta

[SALAH] Nama Bos Mineral Trobos Terungkap dalam Sidang Kasus Suap AGK

Suasana sidang kasus suap Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Istimewa

Ternate - Nama Bos Mineral Trobos diisukan terungkap dalam sidang kasus suap Gubernur Nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atau AGK. Bahkan, sudah viral melalui pemberitaan di media.

Dalam sidang dengan terdakwa Adnan Hasanudin, mantan Kepala Dinas Perkim, itu berkaitan dengan suap jual jabatan yang diserahkan kepada Gubernur Nonaktif AGK.

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Romel Franciskus Tampubolon dan Hakim Wakil Ketua Haryanta dengan saksi Andi Muktiono.

CEK FAKTA

Untuk memastikan apakah nama bos Mineral Trobos disebut dalam sidang tersebut, Halmaherapost.com mencoba melakukan cek fakta.

Berdasarkan hasil Cek Fakta yang dilakukan halmaherapost.com, dalam rekaman sidang yang berlangsung Rabu 27 Maret 2024 tersebut baik majelis hakim maupun saksi yang dihadirkan tidak menyebutkan nama bos Mineral Trobos.

Baca juga:

Koalisi Cek Fakta Ungkap Puluhan Informasi Hoaks Beredar di Medsos saat Pencoblosan

Cek Fakta: Undangan Pencoblosan dalam Pemilu 2024

Cek Fakta: Informasi Penculikan Anak di Ternate Hoaks, Ini yang Sebenarnya

Bahkan, tidak ada kaitan masalah jual beli jabatan. Karena, saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa Adnan Hasanudin, mantan Kepala Dinas Perkim Maluku Utara.

Dalam fakta sidang itu Andi Muktiono ditanyakan oleh hakim ketua terkait uang dalam kresek hitam yang diberikan seseorang kepadanya sebelum berangkat umroh.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim
Editor: Redaksi

Baca Juga