Perkara
Polres Ternate Diduga Kabulkan Penangguhan Penahanan Pelaku Begal, Sejumlah Elemen Kawal Tuntas
Ternate - Keluarga korban pembegalan, Muhammad Firman, menyatakan kekecewaannya terhadap Polres Ternate, Maluku Utara, yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pelaku tanpa memberitahukan mereka.
Diketahui, aksi brutal para pelaku itu terekam dalam video berdurasi 1 menit yang tersebar di media sosial, terlihat Muhammad Firman dikejar sejumlah remaja tidak dikenal, di kawasan jalan depan masjid raya Al-Munawar hingga depan Jatiland Mall Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, pada pukul 04.00 WIT dini hari, Senin 20 Mei 2024.
Aksi tersebut pun langsung direspons cepat Polres Ternate, setelah menerima laporan keluarga korban. Para pelaku pun berhasil ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024. Namun, sayangnya mereka dikabarkan telah ditangguhkan.
Ridwan Djafar, paman korban, mengungkapkan kekecewaan ini karena Polres melakukan penangguhan penahanan secara "diam-diam".
Ia mengaku, keluarga baru mengetahui penangguhan tersebut dari informasi masyarakat, dan setelah dikonfirmasi ke pihak Satreskrim Polres Ternate, diketahui bahwa penahanan pelaku ditangguhkan sejak Rabu malam.
Baca juga:
Ratusan Warga Terinfeksi ISPA Akibat Erupsi Gunung Ibu
MK Terima Gugatan NasDem: KPU Morotai Bilang Begini
Nastasia Suci, Mantan Kapten Timnas Putri Indonesia Asal Ternate Dipanggil Lawan Singapura
Kuasa hukum korban, Hastomo B. Tawary, menyatakan bahwa Polres Ternate harus profesional dalam menangani kasus ini, terutama karena korban adalah anak di bawah umur.
Komentar