Pemerintah Daerah

Pemprov Maluku Utara Ancam Sanksi Tegas OPD yang Abaikan Program MCP

Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali, diwawancarai usai rapat OPD, Senin 3 Juni 2024 || Foto: Firjal/Halmaherapost

Nirwan menekankan pentingnya pemberian sanksi ini untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik diikuti dengan ketat.

"Surat keputusan sanksi ini dibuat agar Pj Gubernur bisa mengambil tindakan sesuai dengan regulasi," jelasnya.

Target penerapan sanksi ini akan dimulai tahun ini, sejalan dengan komitmen Pemprov Maluku Utara untuk menindaklanjuti program KPK, termasuk MCP.

"Tahun ini, semua harus diselesaikan dengan baik, mulai dari MCP, LHKPN, temuan BPK, LPPD, aset, hingga utang," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga